Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Sungai Penuh Pertahankan Lapangan Merdeka sebagai RTH dan Fasilitas Olahraga

Selasa, 25 Maret 2025 | Maret 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-27T14:50:04Z

Walikota Kota Sungai Penuh Bapak Alfin S.H didampingi Wakil Walikota Bapak  Azhar Hamsah, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Budiarto, Ketua DPRD Hutri Randa dan Pejabat Pemkot lainnya di Rumah Dinas Wawako mengadakan Pertemuan dengan pedagang kaki lima Jum'at (21/03/2025)


Sungai Penuh - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh tetap berkomitmen mempertahankan Lapangan Merdeka sebagai fasilitas olahraga dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, kawasan ini juga difungsikan sebagai area pejalan kaki serta tempat pelaksanaan salat Idul Fitri. Ke depan, Lapangan Merdeka akan direnovasi menjadi fasilitas rekreasi yang lebih nyaman dan bersih.


Dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan, persoalan sampah menjadi perhatian utama. Selain itu, fasilitas toilet yang kurang terawat akan segera mendapatkan penanganan. Pemkot juga menegaskan bahwa aktivitas masyarakat di Lapangan Merdeka tidak boleh terganggu oleh keberadaan pedagang.


Sebagai solusi, alternatif pemindahan pedagang ke Jalan Teuku Umar sedang dipertimbangkan. Namun, hingga kebijakan final ditetapkan, pedagang dan pemilik usaha permainan anak, termasuk penyewaan sepeda listrik, diperbolehkan beroperasi di Lapangan Merdeka hingga H-5 Lebaran.


Kesepakatan Hasil Pertemuan Pemkot dan Pedagang


Hasil pertemuan antara Pemkot Sungaipenuh dengan para pedagang dan pelaku usaha permainan yang digelar pada Jumat (21/3) malam di Rumah Dinas Wakil Wali Kota menghasilkan beberapa poin penting. Wali Kota Sungaipenuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa pedagang akan dipindahkan ke Jalan Teuku Umar. Jika masih ada aktivitas perdagangan di Lapangan Merdeka, maka hanya diperbolehkan mulai pukul 18.00 WIB ke atas, dengan syarat menggunakan gerobak roda yang harus dipindahkan setelah berjualan.


“Gerobak yang mengganggu dan terkesan jorok harus diungsikan,” tegas Wali Kota Alfin.


Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Dandim 0417 Letkol Inf Eko Budiarto, Kepala Dinas Perkim Sutrisno, Ketua Bappeda Joni Zeber, Staf Ahli Suhatril, Kadishub Dafri, dan Kadis Perindagkop.


Meskipun berlangsung alot, Pemkot menegaskan tidak bermaksud menghalangi rezeki pedagang, melainkan ingin memastikan ketertiban dan kebersihan. Wali Kota menjelaskan bahwa Lapangan Merdeka tetap diperuntukkan sebagai fasilitas olahraga. Oleh karena itu, pedagang dilarang berjualan pada pukul 06.00-09.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB. Aktivitas berjualan hanya diperbolehkan pada malam hari.


Komitmen Menjaga Kebersihan dan Ketertiban


Dandim 0417 Letkol Inf Eko Budiarto mengajak para pedagang untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan kota, terlebih menjelang Idul Fitri yang akan mendatangkan banyak pengunjung dari luar daerah. Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Hutri Randa, juga mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota tanpa mengabaikan kepentingan pedagang.


Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menambahkan bahwa pemindahan pedagang ke lokasi khusus akan lebih menguntungkan karena membuat mereka berjualan dalam satu area yang tertata rapi. Ia juga menyoroti keberadaan pedagang di trotoar yang dianggap mengganggu pejalan kaki.


Selain itu, Pemkot akan mengevaluasi sistem parkir di sekitar Lapangan Merdeka untuk memastikan pengelolaan yang transparan, mengingat retribusi parkir merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungaipenuh.


Dengan langkah-langkah ini, Pemkot berharap dapat menciptakan kota yang bersih, indah, dan tertib, sekaligus tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perdagangan di Lapangan Merdeka.


Irawan S - fokuskerinci.com

×
Berita Terbaru Update